Kasus Polio Kembali Ditemukan, Sub PIN Polio Digencarkan

15 Januari 2024
Admin Web Desa
Dibaca 236 Kali

Polio adalah penyakit yang disebabkan oleh virus Polio. Penyakit polio lebih banyak menyerang anak usia dibawah 5 tahun, meski demikian sebenarnya usia berapapun bisa terinfeksi polio. Polio sangat mudah menyerang orang-orang yang belum mendapatkan vaksin polio.

Penyakit polio termasuk salah satu penyakit yang berbahaya, mengapa demikian ?

  • Polio sangat menular. Virus masuk ke tubuh melalui mulut dan mengifeksi saluran usus dapat ditularkan melalui paparan kotoran pengidap polio, percikan ludah saat pengidapnya bersin atau batuk, dan melalui makanan atau minuman yang sudah terkontaminasi kotoran atau percikan yang mengandung virus polio.
  • Polio bisa menyebabkan kelumpuhan dan kematian. Virus polio masuk ke tubuh dan memasuki aliran darah dan mengalir ke sistem saraf pusat, sehingga melemahkan otot dan menyebabkan kelumpuhan.
  • Polio menyebabkan kecacatan permanen. Polio tidak bisa disembuhkan, hanya dapat dicegah.
  • Satu anak terinfeksi polio, satu negara beresiko terinfeksi
  • Polio tidak ada obatnya

Kasus polio baru, ditemukan di Kabupaten Klaten dan Jawa timur. Sehingga Kementerian Kesehatan menetapkan status KLB (Kejadian Luar Biasa) polio. Untuk menanggulangi kasus polio ini, pemerintah mengeluarkan surat edaran pelaksanaan Sub PIN Polio (Pekan Imunisasi Nasional).

Di Desa Bendungan, Sub PIN Polio serentak akan dilakukan pada hari Kamis, tanggal 18 Januari 2024 dengan sasaran anak usia 0 – 7 tahun 11 bulan 29 hari. Pelaksanaan Sub PIN Polio dibagi menjadi 3 Pos, yaitu di SD Negeri Bendungan, Posyandu Anggrek I dan Posyandu Anggrek II. Setiap anak akan mendapatkan 2 tetes vaksin polio jenis nOPV2 (Novel Oral Polio Vaccine Tipe 2). Vaksin diberikan tanpa memandang status imunisasi anak sebelumnya.

Diharapkan partisipasi dari orang tua dan masyarakat untuk membawa anak menerima 2 tetes manis vaksin polio, agar anak kita terhindar dari polio.