Pembentukan Tim Analisis Kelayakan Usaha BUMDES
        
        02 Juli 2025
      
      
        
        Administrator
      
      
        
        Dibaca 421 Kali
      
    
        Dalam rangka melaksanakan Keputusan Menteri Desa dan PDT Nomor 3 tahun 2025 dan Surat Edaran Bupati Semarang Nomor tahun 2025 tentang Penggunaan Dana Desa sebesar 20% untuk Ketahanan Pangan melalui Penyertaan Modal Bumdes, Desa Bendungan membentuk Tim Analisis Kelayakan Usaha BUMDes yang terdiri dari Pemerintah Desa, BPD, Anggota Bumdes dan Tokoh Masyarakat
    
      
      
      
      
      
      
      
      
      
Komentar baru terbit setelah disetujui Admin